Sel, 15 Feb
|online training
Implementasi Sistem Manajemen Kinerja Pegawai
Hadirnya PermenPANRB 8/2021 akan merubah paradigma penliaian kinerja ASN. Perubahan yang terjadi yaitu kebijakan penurunan target capaian melalui cascading system serta penliaian berbasis proses kerja menjadi hasil kerja atau output.


Time & Location
15 Feb 2022, 09.00 – 17 Feb 2022, 00.00
online training
About the event
Dengan mengacu kepada PermenPANRB 8/2021, seluruh instansi pemerintahan diharapkan untuk mencapai sistem manajemen kinerja  yaitu sistem kinerja yang objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan. Sistem kinerja yang diimplementasikan harus dapat mengintegrasikan target secara top-down atau cascading dan menilai secara bottom up melalui SKP masing-masing individu. Peranan dan hasil bagi setiap individu harus jelas dan terstruktur. Tidak hanya itu, pemantauan dan pengukuran kinerja dapat memotivasi pribadi serta menjadi acuan dalam pemberian penghargaan dan pengembangan. Oleh karena itu pemahaman dan penguasaan sistem manajemen kinerja sangatlah penting baik bagi organisasi, pimpinan, serta individu-individu dalam organisasi.
Dengan adanya perunahan sistem kerja ini, diharapkan  setiap Pimpinan Unit untuk memahami dan dapat mengaplikasikan sistem manajemen kinerja sesuai dengan PermenPANRB nomor 8 Tahun 2021.
Apakah tim Anda sudah siap dengan sistem kerja baru ini?
Tickets
Price
Quantity
Total
Regular Ticket
Rp 4.000.000,00
+Rp 400.000,00 VAT
Rp 4.000.000,00
+Rp 400.000,00 VAT
0Rp 0,00
Total
Rp 0,00